Peraturan Presiden RI telah Terbit, IAIN Psp Bertransformasi jadi UIN Syahada, Angin Segar Bagi Calon Mahasiswa Baru

Transformasi IAIN Padangsidimpuan menjadi UIN yang selalu menjadi informasi teratas di linkungan IAIN Padangsidimpuan akhirnya sudah mencapai titik cerah dan indah. Dilansir dari situs resmi IAIN Padangsidimpuan bahwa Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan atau IAIN Padangsidimpuan hari ini bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), dengan nama Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (UIN SYAHADA) dengan diterbitkannya Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2022 yang ditanda tangani oleh Bapak Presiden Jokowi Widodo.

Informasi ini menjadi angin segar bagi seluruh mahasiswa IAIN Padangsidimpuan nantinya, ya…nantinya kalau lulus dapat ijazah UIN. Seluruh civitas akademika begitu berbahagia dengan keluarnya Peraturan Presiden Republik Indonesia No 87 Tahun 2022 tertanggal 8 Juni 2022 yang menetapkan Peraturan Presiden tentang Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary. Rasa syukur para perjuangan dari para rektor dan jajarannya serta para dosen yang banyak mengucapkan selamat.

Untuk itu kepada semua calon mahasiswa baru ini merupakan kabar baik bagi anda. Terus yakinkan diri anda mendaftar di UIN Syahada (Syekh Ali Hasan Ahmad Addary). Sebagai informasi tambahan bahwa penamaan UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary ini adalah diambil dari nama ulama terkemuka yang banyak tersohor dalam memajukan pendidikan di Kota Padangsidimpuan dan Tapanuli Bagian Selatan pada masanya. Ulama ini dikenal sebagai ulama kharismatik dan pelopor pendidikan Islam di tingkat perguruan tinggi pada masanya. Ia dulunya adalah pendiri pertama perguruan tinggi ini yang sekarang dikenal IAIN Padangsidimpuan dan sekarang UIN Syahada.

Sejarahnya bahwa Syaikh Ali Hasan Ahmad ad-Dary Sekolah melakukan Persiapan Perguruan Tinggi Agama Islam sekaligus menjadi direktur dan pengajarnya (1958-1961) dibantu oleh Abu Sofyan Daulay. Syaikh Ali Hasan Ahmad ad-Dary juga ikut mendirikan Universitas Tapanuli (UNITA) di Padang Sidimpuan dan Masjid Raya Al Abror, Padang Sidimpuan.

Tahun 1962, Syaikh Ali Hasan Ahmad ad-Dary mendirikan Fakultas Syariah Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (UNUSU), Universitas Islam Tapanuli (UISTA), Sekolah Tinggi Islam Tapanuli (STISTA) dan beliau menjadi dosen dengan mata kuliah hadis dan fiqih pada Fakultas Syari‟ah perguruan tinggi tersebut.

Melihat pesatnya perkembangan IAIN di daerah-daerah lain, maka pada tahun 1967 Yayasan UNUSU mengajukan permohonan kepada Menteri Agama RI, agar Fakultas Tarbiyah UNUSU dapat dirubah statusnya menjadi negeri, dalam hal ini menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol Padang. Selanjutnya Yayasan UNUSU mengajukan bentuk panitia perubahan status tersebut yang kemudian dikukuhkan dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 123 Tahun 1967 tanggal 5 Oktober 1967.

Sebagai kelanjutan dari usaha perubahan status tersebut pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 1968, Menteri Agama RI K.H. Moch. Dahlan dengan Surat Keputusannya Nomor 110 Tahun 1968 Fakultas Tarbiyah UNUSU menengerikan Fakultas Tarbiyah UNUSU Padangsidimpuan menjadi Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri (lAIN) Cabang Imam Bonjol Padang Sumatera Barat dengan mengambil tempat di Gedung Nasional Padangsidimpuan. Syekh Ali Hasan Ahmad ditunjuk oleh Menteri Agama untuk menduduki jabatan Dekan Fakultas Tarbiyah tersebut.

Setelah 5 tahun berlalu, sejalan dengan didirikannya lAIN Sumatera Utara Medan pada tahun 1973 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 97 Tahun 1973 tanggal 1 Nopember 1973 tentang peresmian IAIN Sumatera Utara, maka Fakultas Tarbiyah IAIN Cabang Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat menjadi Fakultas Tarbiyah lAIN Sumatera Utara di Padangsidimpuan.

Selama lebih kurang 24 tahun berjalan, kemudian Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara Cabang Padangsidimpuan berubah lagi menjadi STAIN Padangsidimpuan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1997 tanggal 21 Maret 1997 dan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 300 tahun 1997 dan No. 504 tahun 2003, tentang Pendirian STAIN dikeluarkan, maka Fakultas Tarbiyah lAIN Sumatera Utara di Padangsidimpuan diubah statusnya menjadi STAIN Padangsidimpuan yang otonom dan berhak mengasuh beberapa jurusan sebagaimana layaknya IAIN di seluruh Indonesia.

Alih status STAIN Padangsidimpuan menjadi IAIN Padangsidimpuan, dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2013 tentang Perubahan Status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Padangsidimpuan Menjadi Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan. Semangat juang daripada unsur pimpinan dari masa ke masa untuk terus bertranformasi menjadi UIN terus menggebu dan akhirnya di tahun 2022 ini turunlah Perpres tersebut. IAIN Padangisidmpuan siap bertransformasi menjadi UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan sebagai sebuah hasil perjuangan dan ridha Allah Swt. Amin.

Referensi:

https://www.iain-padangsidimpuan.ac.id/sejarah-iain-padangsidimpuan/
https://www.iain-padangsidimpuan.ac.id/perpres-uin-syekh-ali-hasan-ahmad-addary-telah-ditandatangi-presiden-ri-jokowi/

Untuk informasi perkembangan selanjutnya silahkan kunjungi website IAIN Padangsidimpuan.

Alexandra Pane

Alexandra Pane

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.